Panduan Blogspot kali ini kita akan membahas tentang cara mendaftarkan blog ke situs direktory dmoz.org.Directory dmoz.org merupakan situs directory terbesar sebagai panutan para mesin pencari.Agar website atau blog kita cepat terindex oleh semua mesin pencari terutama si mbah google,maka blog kita harus didaftarkan ke situs directory dmoz.Karena mbah google memanfaatkan situs directory dmoz ini untuk mereview blog-blog atau website-website untuk di crawl,dan memberi patokan google untuk memberi peringkat suatu blog atau website.
Berikut ini adalah langkah-langkah Cara mendaftarkan Blog ke Directory Dmoz .
1.Buka situs http://www.dmoz.org
2.Jika isi content blog kamu berbahasa indonesia silahkan pilih/klik World.
5.Jika sobat sudah memilih kategori dan sub-sub kategori blog sobat.silahkan sobat klik menu Menyarankan URL/Suggest Url/Bæta vié slòd.
-Site URL = Isi dengan alamat blog sobat
-What Type Of Link In This = Pilih Reguler
-Title Of Site = Isi dengan judul blog sobat
-Site Description = isi dengan deskripsi blog sobat menggunakan huruf kecil semua sebanyak 25-30 kata.
-User Veryfication = Isi dengan kode Chaptca
7.Klik Submit
8.Selesai
Selanjutnya kita tinggal menunggu pihak dmoz untuk mereview blog/website kita selama 2 minggu.Diterima atau tidaknya blog kita,tidak ada pemberitahuan.Jadi untuk mengetahuinya,silahkan sobat kunjungi situs directory dmoz.org.Semoga blog sobat bisa terdaftar di situs directory dmoz dan mendapatkan pengunjung yang banyak setiap harinya.Semoga postingan saya tentang Cara Mendaftarkan Blog Ke Dmoz dapat bermanfaat untuk sobat sekalian.Sampai jumpa di Panduan Blogspot berikutnya.
Anda sedang membaca artikel tentang Cara Mendaftarkan Blog Ke Directory DMOZ, Anda boleh menyebar luaskan atau mengcopy - paste artikel di atas jika memang sangat bermanfaat bagi anda.. Dengan syarat anda harus meletakkan link di bawah ini sebagai sumbernya..